DPRD Lampung Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – DPRD Lampung menggelar dua rapat paripurna sekaligus dalam satu hari, Jumat (30/7). Dua agenda tersebut yakni Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran (Banang) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Kedua, pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung serta Penandatanganan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Fauzan Sibron juga dihadiri langsung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran.

Secara umum, ada berbagai pesan yang disampaikan dalam paripurna tersebut terkait pengelolaan keuangan daerah. Meski mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, tentunya pemprov disarankan tidak berpuas diri untuk terus melakukan pembenahan.

Baca Juga :  Kostiana Berbagi Dengan Panti Jompo

“Pada prinsipnya ini adalah bagian dari evaluasi. Baik itu mengenai kebijakan anggaran, realisasi pelaksanaan program dan target-target lain. Apa yang jadi koreksi, kita koreksi untuk lebih baik lagi ke depannya,” kata dia.

Sementara, Gubernur Arinal mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Dewan, Banang dan juga Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengcualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-7 kalinya” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Tim Sosialisasi Pancasila Mustika Bahrum Tunjukkan Kekompakan dan Komitmen hingga 2029

Dijelaskannya, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan serta perbaikan di kemudian hari. “Pemprov Lampung akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi Pendapatan Daerah yang ada, baik Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Transfer Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk mendanai program pembangunan prioritas di masa mendatang,” ujarnya.

Gubernur Arinal menyebutkan Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (Rif)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB