Pemprov Terapkan Digitalisasi Pembayaran

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Setelah diresmikannya Desa Mart oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Kampung Wates Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (14/8/2021) kemarin.

Kini Pemprov Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung
menerapkan digitalisasi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas PMDT Lampung, Bank Indonesia, Bumdes dan salah satu penyelenggara QRIS yaitu DANA.

Menurut, Kepala Dinas PMDT Lampung, Zaidirina mengatakan QRIS merupakan salah satu inisiatif Bank Indonesia untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional. Mengapa demikian? Karena situasi PPKM saat ini mengharuskan kita untuk mencari media yang tidak harus menghubungkan/kontak secara langsung dan itu hanya dapat difasilitasi melalui digitalisasi QRIS yang dapat dilakukan tanpa kontak fisik, “kata dia Rabu (15/8/2021).

Baca Juga :  Pemprov Gandeng Civitas Akademika Kelola Sampah

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Tony Noor Tjahjono, mengemukakan bahwa “QRIS bukan aplikasi, QRIS adalah fitur di dalam aplikasi pembayaran yang terhubung kepada sumber dana seperti aplikasi mobile banking milik bank dan aplikasi mobile payment milik non bank salah satunya DANA, ” ujarnya

Tony menambahkan bahwa “sebelum adanya QRIS, di sisi pedagang banyak berjejer QR Code dari banyak penyelenggara OR, namun dengan adanya QRIS, pedagang hanya cukup memajang 1 QR Code saja yaitu QRIS yang dapat dipindai melalui aplikasi pembayaran mobile banking atau mobile payment apa saja.

Pembayaran melalul kanal pembayaran QRIS juga dapat dilakukan tanpa tatap muka dengan pedagang atau dinamakan “QRIS TANPA TATAP MUKA (TTM).

Baca Juga :  Besok Pj Gubernur Sholat Di Kota Baru

“QRIS TTM ini dapat digunakan tanpa harus ada pertemuan fisik antara pelanggan dan pedagang. QRIS dikirimkan oleh pedagang kepada pelanggan melalui aplikasi messaging, kemudian di disimpan di gallery oleh pelanggan dan dipindai pelanggan melalul aplikasi mobile banking maupun mobile payment non bank, “papar dia

Oleh sebab itu, penerapan QRIS diharapkan dapat menjadi solusi efektif di masa pandemi. Berdasarkan data secara nasional, merchant QRIS posisi per tanggal 10 September 2021 adalah sebanyak + 10 juta merchant dimana di Provjinsi Lampung Jumlah merchant QRIS telah mencapai164.038 atau nalk hampir 90% dari posisi akhir tahun 2020,” tutup Tony. (Dinas PMDT Prov.Lampung)

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB