Pringsewu Sahkan 6 Raperda

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Keenam Raperda yang disahkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman di gedung parlemen setempat, Jumat (17/9/21), yakni Raperda tentang Perubahan APBD 2021, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2021-2039, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun , serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Pringsewu pada PDAM Way Sekampung.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Acara Pengarahan Presiden Jokowi

Bupati Pringsewu Sujadi pada Rapat Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat, mengatakan ranperda yang disahkan menjadi Perda merupakan bukti nyata sumbangsih dan kerja keras anggota DPRD Pringsewu melalui Bapemperda yang telah melaksanakan koordinasi dan dengar pendapat dengan perangkat daerah terkait, melalui pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, sehingga benar-benar dapat mewakili kebutuhan dan kekhususan terkait kondisi yang terjadi di Kabupaten Pringsewu pada saat ini dan masa mendatang.

Baca Juga :  Lodewijk F Paulus Getarkan Hati Warga Kota Metro

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu dapat segera dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, tentunya dengan terlebih dahulu menyiapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah yang disahkan”, harapnya. (*/ ∆nton Hapsara)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB