Lampung Terapkan Tilang Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Program tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Lampung, Selasa (23/3/2021).

Bagi masyarakat Lampung bahwa tilang elektronik itu mulai diberlakukan, dan pelanggar akan ditilang. Hal itu pasca diluncurkan secara serentak di 12 Polda se-Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, dan Polda Riau.

Kemudian, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan, Selasa (23/3/2021).

“Hari ini dilaunching, jadi mulai berlaku hari ini,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai launching, ETLE di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Kapolda, bahwa ETLE tersebut diharapkan dapat merubah budaya masyarakat berlalulintas, patuh terhadap aturan, dan menurunkan angka pelanggaran hingga kecelakaan lalulintas.

“Selain itu juga menggantikan petugas di lapangan, dan meminimkan interaksi langsung dengan masyakat,” ujar Kapolda.

Dalam sesi launching sempat dipaparkan bahwa penggunaan ETLE dapat membantu penyelidikan kecelakaan, dengan metode face recognition oleh kamre ETLE, dan contoh perkara yang berhasil ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Resmikan Revitalisasi Alkes RSUD AM

Alumnus akabri 1988 itu memastikan hal tersebut bisa dilakukan juga di Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung. Ada lima kamera tilang, dan 10 kamera pemantau yang terpasang di Kota Bandarlampung.

“Bisa, sangat memungkikan insya Allah bisa dengan adanya 5 kamera titik (tilang), 10 kamera (pemantau) belum nanti ada kamera juga dari Pemda, jadi ini akan terus berkembang,” ujarnya.

Dalam sesi launching tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkompinda Lampung dan Kota Bandarlampung.

Launching dilaksanakan serentak lewat daring di Mabes Porli bersamaan dengan jajaran Polda lainnya.
Kemudian, dipaparkan juga oleh anggota Back office ETLE terkait mekanisme penindakan.

Dalam sesi pemaparan, dijelaskan Pengendara yang tertangkap capture kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), ternyata bisa langsung melihat jenis pelanggarannya.

Bahkan pelanggar bisa mengakses cuplikan video beberapa detik saat ia berkendara dan tertangkap kamera, misalnya pengendara tak menggunakam helm atau jenis pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Gelar UPC Penurunan Bendera HUT RI

Mekanismenya pelanggar yang melintasi titik kamera tilang, akan tercapture kamera Etle, lalu dilakukan verifikasi dan oleh operator back office di Comand Center Mapolresta Bandar Lampung. Ketika plat motor terdeteksi, diikuti dengan identitss pengendara.

Setelah data pelanggar seperti nama, alamat, nomor kendaraan, jenis kendaraan, jenis pelanggaran sudah terinput, operator melakukan validasi.

Kemudian surat pemberitahuan berisi data-data tersebut, gambar pelanggar serta dasar hukum penindakan di print dan dikirimkan ke alamat pelanggar lewat PT Pos Indonesia.

Pelanggar bakal menerima surat tersebut. Didalam surat tersebut juga berisi informasi cara pelanggar melakukan konfirmasi via etle.korlantas.polri.go.id

Di dalam surat tersebut juga terdapat barcode yang bisa diakses oleh pelanggar. Pelanggar akan ditunjukan foto bahkan video saat dia melanggar.

Pengiriman surat konfirmasi oleh PT Pos Indonesia menurutnya langsung dilakukan, dan sampai ke rumah pelanggar untuk dalam Kota Bandarlampung maksimal dua hari, dan luar kota maksimal tiga hari.

Berita Terkait

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam
Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:08 WIB

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB