DPRD Lampung dan Pemprov Tanda Tangani Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (8/8/2025).

Dalam MoU tersebut, disepakati Struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 terkait dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 Triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan laporannya terhadap Hasil Pembahasan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui laporan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  WFS : Mahasiswa Bukan Sekedar Diskusi

Sementara, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud kita dalam melakukan penyesuaian atas dinamika pembangunan dan perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur APBD.

Melalui forum ini, Wagub Jihan mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, antara lain Pertumbuhan Ekonomi: 5,20 – 5,50%; PDRB Perkapita ADHB (Juta Rupiah)54,5 – 60,00; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70 poin; Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,00 – 3,79%.

Baca Juga :  PIP : Kades Gunung Rejo Pesawaran Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Mustika Bahrum

Kemudian, Kemiskinan: 10,00 – 9,49%; Gini Rasio berkisar 0,300 – 0,295; Inflasi: 2,50 +/– 1%; .

Tingkat Kemantapan Jalan: 78,29%, Nilai Tukar Petani (NTP): 129,23, Persentase Peningkatan PAD: 5,05 Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Dengan telah diselesaikannya tahapan pembahasan Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, jelas Wagub Jihan, maka selanjutnya akan segera dilakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat Paripurna juga di hadiri wakil Ketua II Ismet Roni, Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB