Elly : Komisi V DPRD Lampung Sambut Baik Putusan MK Soal Grastikan Siswa SD – SMP Swasta

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — ‘Pada prinsipnya, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyambut baik putusan MK, yang menggratiskan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Hal ini, tentu sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Prabowo Subianto, yang menginginkan pendidikan bisa mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas’, demikian disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni. Senin (02/06/2025).

Untuk menyikapi lebih lanjut soal putusan MK tersebut, Ketua PIRA Lampung itu mengaku. Pihaknya akan memanggil sejumlah komponen yang terlibat, diantaranya Dinas Pendidikan, untuk membahas dalam rapat secara bersama. Sehingga, implementasi dari putusan yang sudah disahkan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Baca Juga :  Anggaran Diefisiensi, Dewan Minta OPD Gandeng Pihak Swasta

“Contoh yang baru saja dilakukan oleh Pemprov Lampung, yaitu soal pengambilan Ijazah tingkat SMA sederajat tanpa pungutan apapun. Sekolah swasta menjerit, nah. Ini harus menjadi catatan kita semua,” ujarnya.

Sebab, Bendahara DPD Gerindra Lampung itu mengaku. Ditatanan masyarakat banyak ditemukan wali murid dan calon wali murid menginginkan anak-anaknya sekolah yang bagus, dengan fasilitas memadai. Namun, fasilitas dan penunjang lainnya masih belum cukup. Sehingga, tuntutan mereka sekolah bagus dan gratis tidak sejalan dengan fakta yang ada.

“Nah, dalam waktu dekat. Kita akan rumuskan secara bersama di Badan Anggaran dan rapat Komisi. Minimal duduk bersama bagaimana kita menjalankan keputusan MK tersebut. Karena, itu terkait dengan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Iswan A.Caya Sosper Ke Tokoh Agama Bicara Soal Paham Radikal

Untuk salinan putusan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima dan membaca salinan putusan MK. Namun, dalam waktu dekat kita akan sesegera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui lembaga DPR RI.

“Sampai saat ini belum menerima dan membaca salinan putusan MK itu, tapi kita akan koordinasi dengan Fraksi Gerindra di DPR RI,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB