Wagub Paparkan Kebijakam Pemprov Soal Perubahan Iklim

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjadi keynote speaker dalam seminar ISCS (International Conference on Safe Community) 2022 yang digelar Politeknik Kesehatan Tanjung Karang di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (20/9/2022).

Seminar tersebut mengusung tema “Dampak Perubahan Iklim terhadap Kesehatan Manusia dan Implikasinya bagi Masyarakat” (Impact of Climate Change on Human Health and It’s Implication for Safe Communities).

Seminar dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan segenap civitas akademika kampus.

Wagub Chusnunia menyampaikan materi terkait Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung tentang Perubahan Iklim bagi Kesehatan dan Safe Community.

Ia menjelaskan bahwa Konvensi Perubahan Iklim diatur dalam Paris Agreement. Dalam Paris Agreement tersebut diatur tentang komitmen penurunan emisi GRK global, adaptasi perubahan iklim, kerangka transparansi, means of implementation (pendanaan, teknologi, peningkatan kapasitas). Dimana Negara-negara di dunia telah berkomitmen untuk penurunan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29%  hingga 41%.”

Baca Juga :  Pemprov Ikuti Rakor Pengendalian Inlasi Daerah Bersama Mendagri

“Dalam upaya penurunan Emisi GRK tentunya dibutuhkan sinergi  antar seluruh pihak terkait,” jelas Wagub Chusnunia.

Pada kesempatan itu juga, Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa perubahan iklim secara langsung maupun tidak langsung terjadi akibat aktivitas manusia.

“Perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan,” jelas Wagub Chusnunia.

Wagub juga menyampaikan proyeksi dampak perubahan iklim di Indonesia. Secara historis kerusakan jasa ekosistem yaitu 5.69% -26,75% PDB dan diproyeksikan akan naik berkisar 31,72% PDB. Sedangkan bencana Hidro-meteorologi secara historis yaitu 6,21% PDB dan diproyeksikan mencapai 30,83% PDB. Perubahan tersebut tentu juga berdampak terhadap kebutuhan hidup dasar.

“Akibat dari perubahan iklim kemungkinan kehilangan potensi pemenuhan kebutuhan hidup dasar diantaranya yaitu air bersih yg layak konsumsi, pangan sebanyak 2,87% PDB dan diproyeksikan bisa sampai 3,45% PDB,” jelasnya.

Baca Juga :  Riana Sari Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-61 IKWI

Adapun potensi kerugian hanya dari akibat perubahan iklim berkisar antara Rp110 triliun – Rp 577 triliun. Sedangkan potensi kerugian dari adanya perubahan iklim, ditambah kerusakan ekosistem dan bencana berkisar Rp 4.328 triliun.

Perubahan Iklim, lanjut Wagub Chusnunia juga berdampak terhadap kesehatan, diantaranya penyakit kesehatan jiwa; penyakit infeksi dan penyakit tular air; penyakit saluran pernafasan; kekurangan gizi; penyakit kardiovaskuler, dan heat dtroke; dan Kecelakaan, keracunan dan alergi.

“Untuk itu, kita perlu membangun sistem kesehatan yang tahan iklim, yang mana begitu banyak unsur harus diperhatikan untuk mewujudkannya,,” ujar Wagub.

Seperti diketahui, terdapat 6 blok utama sistem kesehatan yaitu pertama, kepemimpinan dan tata kelola. Kedua, Sumberdaya Manusia Kesehatan. Ketiga, Sistem Informasi Kesehatan. Keempat, Teknologi dan Produk Kesehatan. Kelima, Pelayanan Kesehatan; dan keenam Pendanaan. (Adpim)

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB