rEposisi.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan, Sahlan Syukur, SE, melangsungkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahan Keluarga, pekan kemarin.
Kegiatan sosper yang dilaksanakan di Balai Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, tersebut menghadirkan dua Narasumber. Yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Vania Amanda Sumor, S.Fam Mahasiswa lulusan Universitas Gadjah Mada.
Dalam kegiatan tetap muka tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dengan jaga jarak dan menggunakan maskermasker.
Disela kegiatan, Sahlan mengatakan bahwa Pembangunan Ketahan Keluarga merupakan sebuah proses dan usaha terus menerus, guna meningkatkan kualitas hidup sehat keluarga demi mencapai kehidupan yang harmonis baik lahir ataupun batin. Karena itu Pemerintah Lampung membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 tahun 2018 Tengah Pembangunan Ketahan Keluarga.
Sahlan juga berharap, dengan adanya Perda ini dapat mengkokohkan ketahanan keluarga yang ada di Lampung, terkhusus di Lampung Selatan yang menjadi dapil pemilihannya.
“Kita harap ketahanan keluarga merupakan pondasi dasar dalam kehidupan sosial, terutama disituasi adanya Pandemi Covid-19,” harapnya.
Tak luput juga, Sahlan mengajak Masyarakat Pematang Pasir untuk mendukung Perda yang telah dibuat dengan berperan aktif membangun Desa. Serta memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada, guna meningkatkan ketahan keluarga yang kokoh baik pangan dan kehidupan sosial. (Rep)