rEposisi.com – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Alma Rostow, membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dengan tema “Wartawan Berkompeten, Pers dan Pemerintah Daerah Bersinergi Membangun Lampung”, bertempat di Kantor PWI Bandar Lampung, Jumat (26/03).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktaf Riady dan Jajaran Pengurus PWI Provinsi Lampung, Tim Penguji DR. Iskandar Zulkarnain dan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kabid PKP, Plt Kadis Kominfotik mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas jurnalistik selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga : Gubernur Arinal Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI
Sebagaimana diketahui, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, kendati demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers terutama Dewan Pers. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis. Disinilah dapat diketahui tentang profesionalitas Wartawan dalam membuat berita.
“Maka, dalam menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan uji kompetensi wartawan sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya dalam pengenalan dunia pers yang begitu berkembang dengan kecepatan yang luar biasa,” ujar Alma Rostow.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap “Dunia Jurnalistik” di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para insan pers agar semakin bertanggung jawab sebagai jurnalis serta dapat bersikap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di alam demokrasi dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka peluang bagi setiap individu dalam mengakses informasi secara penuh. Derasnya arus informasi yang dibawa media massa baik cetak maupun elektronik, pada gilirannya berpengaruh besar terhadap pergeseran sistem nilai dalam kehidupan berbagai tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, berpemerintahan dan bernegara.