Pemprov Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Polda Lampung, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan salinan Keputusan Gubernur Lampung tentang Standar Operasional Prosedur ​Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun Provinsi Lampung, Senin (03/10/2022).

Dalam arahannya, Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi sangat menyambut baik diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bersama 8 lembaga/organisasasi yang bernaung dalam LTSA-PMI Provinsi Lampung.

Adapun penandatanganan Pakta Integritas ini adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/478/V.08/HK/2022 tanggal 6 September 2022 tentang pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Lampung, dan Keputusan Gubernur Nomor : G/509/V.08/HK/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur LTSA-PMI Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Kafilah MTQ Tingkat Nasional

Pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Lampung berharap dengan ditandatanganinya Pakta Integritas LTSA-PMI sesuai dengan arahan dan surat keputusan dari Pak Gubernur, Maka ke-8 organisasi tersebut dapat menjamin terlaksananya LTSA PMI sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing.

“Saat ini Provinsi Lampung berada pada posisi urutan ke-4 yang memiliki pekerja migran terbanyak di Indonesianya, oleh karenanya Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan dan perlindungan untuk saudara-saudara kita yang akan dan sedang bekerja di luar negeri,” ucap Fahrizal.

“Mudah-mudahan dengan adanya LTSA-PMI ini semua pekerja migran kita dapat terdata dengan baik, sehingga kita tahu persis berapa jumlahnya, bagaimana perkembangannya, dan kita juga bisa melakukan pembinaan, sehingga para pekerja ini selain dapat meningkatkan ekonomi keluarganya juga mampu meningkatkan perekonomian didesanya dengan misalnya membuka usaha dan alain sebagainya,” tutup Fahrizal Darminto.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagai amanat dari Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membentuk Pelayanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia di provinsi Lampung.

Baca Juga :  Arinal dan Nunik Buka Kick Off Kopi Lampung Begawi

“Atas dasar tersebut Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Lampung secara cepat, murah, mudah, dan transparan melalui pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerjaan Migrasi Indonesia atau yang disingkat LTSA-PMI,” ucap Agus Nompitu.

Adapun maksud dan tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, menurut Agus Nompitu adalah sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima atau memberi secara langsung ataupun tidak langsung berupa hadiah atau uang ataupun bentuk lainnya, sehingga dapat mewujudkan LTSA-PMI yang bersih, cepat, dan transparan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB