Mukhlis Basri Ajak Warga Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease 2019 (COVID 19) Sabtu (13/3).

Kegiatan yang dipusatkan dikediaman Ibu Nurnas Pekon Kotaagung Kecamatan Kotaagung tersebut dihadiri oleh masyarakat dan tokoh yang ada di Pekon Terbaya, Kotaagung dan Kusa. Dalam pelaksanaan sosper tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Mukhlis Basri dalam pemaparannya menyampaikan kepada warga yang hadir sejumlah pasal yang terdapat dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 diantaranya mengenai peran serta setiap orang untuk ikut serta dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona sehingga terputus rantai sebaran virus corona seperti yang termaktup dalam pasal 10.

“Maka dari itu saya mengimbau kepada kita semua yang hadir disini untuk menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID 19,”ujar Mukhlis.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Sekda Tanggamus itu juga meminta masyarakat tidak takut untuk divaksin Covid 19.”Ayo mari kita beritahukan kepada saudara dan tetangga bahwa vaksin Covid 19 itu aman dan halal dan ini bagus untuk meningkatkan kekebalan imun dan kita juga harus sukseskan program vaksinasi Covid-19 sehingga kita terbebas dari Pandemi Covid-19,” ujar Mukhlis Basri.

Baca Juga :  Budiman Tanamkan Ideologi Pancasila

Sementara Kepala Pekon Kotaagung Herman dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Sosperda yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri.

“Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada bapak Mukhlis Basri yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke Pekon Kotaagung serta menerima aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan jalan lingkungan yang ada di Pekon Kotaagung,”kata Herman. (*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB

Pemerintah

Pj Ketua Dekranasda Buka PKW

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:18 WIB