KPU Sambangi DPRD Lampung

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung TTerima Audiensi Petani

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

Baca Juga :  Diah Dharma Yanti Serap Aspirasi Warga Lampung Timur

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.

Berita Terkait

DPRD Dukung Sekolah Gratis Jenjang Atas
Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?
Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!
Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza
Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji
Dewan Dorong Nilai Jual Singkong
Dewi Nadi Gelar PIP
Budiman Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:50 WIB

DPRD Dukung Sekolah Gratis Jenjang Atas

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:35 WIB

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Senin, 10 Maret 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:27 WIB

Pemerintah

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Jul 2025 - 21:42 WIB