rEposisi.com – Gedung DPRD Lampung mendadak heboh dengan adanya anggaran yang diperuntukan buat tim ahli & pakar yang mencapai sekitar Rp 4,1 miliar pada anggaran tahun 2021 ini.
Meski sudah dianggarkan dalam APBD 2021, tapi jumlah personil tim ahli & pakar belum diketahui alias sesuai kebutuhan nantinya.
“Belum ada yang tau pasti, karena berdasarkan kebutuhan,” kata Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, Senin (22/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, tim ahli & pakar yang bertugas di AKD (alat kelengkapan dewan) Lampung berjumlah sekitar 36 orang.
Dengan rincian di unsur pimpinan 15 orang. Pada Komisi I sampai V 15 orang, di Bapemperda 3 orang dan di Badan Kehormatan 3 orang. Selain itu, jika digabungkan dengan bidang Pansus maka bakal bertambah jumlahnya menjadi sekitar 55 orang.
Sementara, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay belum bisa dikonfirmasi soal adanya anggaran miliran ini yang diperuntukan untuk tim ahli & pakar.(sy)