rEposisi.com – Rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa pemerintah Provinsi Lampung berlangsung alot. Pasalnya, dari tiga kelompok pansus yang telah dibentuk ternyata tidak ada satupun anggota Fraksi PDIP Lampung yang masuk unsur pimpinan.
Sekretaris Fraksi PDIP Lampung Yanuar Irawan, langsung interupsi dan protes atas putusan tersebut. Dia, meminta kebijakan kepada pimpinan dewan dan anggota paripurna agar ada anggota fraksi PDIP di salah satu pembentukan tiga pansus itu agar ada anggotanya yang masuk di unsur pimpinan.
Ini juga jangan sampai ada persoalan di dalam internal kami. Sehingga kami minta agar salah satu anggota kami ada yang masuk di unsur sebagai ketua, wakil ketua atau sebagai sekretaris pansus,” kata Yanuar, Rabu (1/9/2021).
Menurut Yanuar, fraksi sebagai perpanjangan tangan partai memiliki pertanggungjawaban terhadap pimpinan partai. Ia juga mengaku bahwa di tiga Pansus tersebut ada fraksi yang rangkap dua.
“karena kami ada rapat mingguan di partai tentu kami memiliki tanggungjawab kepada pimpinan partai, kenapa kami tidak ada yang masuk dalam salah satu unsur pimpinan,” ungkap Dia. (Rif)