rEposisi.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dengar pendapat dalam pembahasan Rancangan Perda Pertanian Organik.
Rapat dihadiri oleh Ketua Bamperperda Jauharo Haddad, Wakil Ketua Aprilliati, Budhi Condrowati, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), DPW Maporina, Ikatan Petani Organik Lampung, serta Fakultas Pertanian Lampung di Ruang Rapat Bamperperda DPRD Provinsi Lampung.
Pertanian organik dipercaya memiliki banyak keuntungan. Misalnya dari sisi nutrisi tanah yang selalu terjaga.
Selain itu, hasil pertanian organik juga menguntungkan petani. Pasalnya, di pasaran, harga produk pertanian cukup tinggi. Kesadaran warga untuk mengonsumsi makanan sehat menjadikan produk organik semakin dicari. []