Budiman AS : Perketat Prokes 5M Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Budiman AS Anggota DPRD Provinsi Lampung gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Kegiatan sosper ini resmi, 85 Anggota dewan turun ke masing-masing dapilnya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya. Sabtu (22/05)

Bertempat di Aula Masjid Nurul Falah, Gedung Air, Bandarlampung. Dihadiri oleh aparat desa, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar. Budi Ardiyanto Kepala Bidang pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung sebagai narasumber.

Baca Juga :  DPRD Desak Pengusutan Kematian Siswa SPN

Budi menyatakan pentingnya untuk masyarakat menggunakan masker di kehidupan sehari-hari.

“Dengan menggunakan masker, masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19, penerapan protokol kesehatan dapat membantu masyarakat memutus mata rantai penyebaran virus,” tegasnya.

Budiman AS Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung menyatakan pentingnya menggunakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” tambahnya.

Baca Juga :  Noverisman Subing Usul Muktamar NU Diundur

Selanjutnya, kenaikan angka penularan covid-19 pasca lebaran menjadi sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV. Ia menyatakan bahwa masyarakat masih membandel untuk tidak melakukan perjalanan atau mudik dimasa pandemi Covid-19.

“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 perketat protokol kesehatan dengan menggunakan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi metabolisme atau perjalanan jauh),” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB