Budhi Condro : Perempuan Tak Boleh Cengeng

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kartini merupakan pendobrak perempuan indonesia dengan bukunya Habis gelap terbitlah terang yang banyak menginspirasi perempuan Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati. Menurut Srikandi PDIP Lampung ini, kaum hawa alias perempuan sekarang sudah berkarya di segala bidang termasuk di dunia politik yang dulu tabu.

“Kita lihat saat ini saja, di DPRD Propinsi Lampung ada 18 kartini. Artinya sudah saatnya perempuan Indonesia mengisi dengan hal-hal positif seperti berpolitik, tunjukkan bahwa perempuan itu mampu, jangan cengeng,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung ini (20/4).

Perempuan juga, tambah dia, harus mampu mengatasi segala persoalan di segala medan dengan tidak melupakan kodratnya sebagai ibu dan istri yang baik.

“Dari perjuangan Kartini inilah kesetaraan antara kaum wanita dan pria terwujud sampai saat sekarang. Kaum perempuan memiliki hak untuk melawan dari berbagai tindakan kekerasan seperti yang terjadi dalam rumah tangga misalnya,” ucapnya.

Hukum pun sekarang menjamin kebebasan perempuan sehingga bagi mereka yang berani menyakiti perempuan dapat dikenai hukuman berat. Hal ini sungguh jauh berbeda dengan jaman dulu dimana wanita lebih banyak ditindas dan diremehkan.

Baca Juga :  Ismail Jafar Dewan PKS, "Main" Jaranan

Hari Kartini juga, kata dia, bisa jadi moment yang berharga juga bagi pria untuk bersama-sama dengan kaum perempuan dalam mengkampanyekan kesetaraan gender sehingga saat ini sudah banyak wanita yang berprofesi sama dengan pria dan bisa melakukan pekerjaan yang sama tanpa melihat gender. (*)

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB