Pemprov Ikuti Kegiatan Verifikasi Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN Dilingkungan Instansi Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, menghadiri kegiatan Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara daring, di Ruang Video Conference Lt.I Dinas Kominfotik, Senin (10/10/22).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan bahwa Merit Sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Pemberlakukan merit sistem dalam birokrasi Indonesia bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk menaikkan penilaian sistem merit pada Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2022, diantaranya dengan menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan melibatkan perangkat daerah terkait aspek-aspek yang dinilai antara lain Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi, Biro Hukum, BPSDM, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Kontingen Lampung Mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional VI

Kemudian Melaksanakan Rapat dan Konsultasi Via zoom meeting dengan Tim KASN sebagai pendampingan guna pemenuhan dokumen yang sesuai dengan aspek-aspek yang dinilai, Melengkapi kekurangan dokumen pada aspek-aspek yang dinilai dan Klarifikasi atas Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan KASN pada tanggal 22 Juni 2022 di The Margo Hotel Depok.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penilaian mandiri dengan nilai 285 dan setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi KASN mendapatkan penilaian 248 dan hingga saat ini masih dalam proses verifikasi.

Saat ini dilakukan kembali Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Tahun 2022. Gubernur berharap, penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang Baik.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-8 Itera, Gubernur Lampung Harapkan Itera Menjadi Penggerak dan Pelopor Kemajuan di Sumatera

Sementara itu, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit, Mustari Irawan menjelaskan, pertemuan kali ini dilaksanakan untuk melihat progres yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam penerapan sistem meritnya. Melalui pertemuan ini, Mustari berharap Tim Penilaian Mandiri bisa melakukan klarifikasi, menjelaskan dan menguraikan beberapa hal untuk dinilai.

Adapun 8 aspek yang dinilai melalui Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTER) berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 40 Tahun 2018 dan Peraturan KASN Nomor 9 Tahun 2019 adalah Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan dan Pelayanan, serta Sistem Informasi.

Hadir dalam kegiatan Asisten Komisioner Sistem Merit Wilayah III Satria Adi Putra, Karo Organisasi Lukman, Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB