Gubernur Berikan Arahan Ke Pejabat Pemkab Pringsewu

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pengarahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, Camat, dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (08/09/2022).

Pada kesempatan tersebut Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, ASN harus menguasai dan taat kepada aturan perundang-undangan. Mengenali dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu : adanya kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan.

“Saya bersyukur, Kabupaten Pringsewu telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2017-2021,” ucap Gubernur.

Selain itu, pada tahun 2021 Kabupaten Pringsewu telah berhasil memperoleh predikat BB pada laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah (SAKIP).

Baca Juga :  Pemprov Gandeng BI Gelar LIBCF

Namun terkait hal tersebut, Gubernur tetap mengingatkan bahwa Pengelolaan APBD perlu diiringi dengan penguatan tatakelola dan cara pandang (mindset) tentang pentingnya pengelolaan anggaran “berbasis kinerja”.

“Artinya, tidak hanya mengejar serapan anggaran, tapi juga perbaikan kualitas dari setiap rupiah anggaran, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat,” ungkapnya

Demikian juga pada Dana Desa, Gubernur mengatakan bahwa maksimal 30% dari Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Sosial bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

Maka Bupati/Walikota perlu segera menetapkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan agar tepat sasaran dan taat aturan.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Kontingen Porwanas XIII Tahun 2022 ke Malang-Jawa Timur

“Saya ingatkan kepada seluruh para Kepala Desa, jangan sampai Dana Desa yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru berbalik arah menjadi sumber masalah,” tegas Gubernur.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, Anggota Forkopimda dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang senantiasa bahu-membahu berpartisipasi aktif untuk kemajuan Pringsewu dan Provinsi Lampung.

“Semoga semua upaya kita dapat bernilai ibadah dimata Sang Pencipta dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.

Usai memberikan pengarahan, Gubernur Arinal Djunaidi juga sempat berdiskusi dengan para Kepala pekon untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, yang nantinya aspirasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk membangun Kabupaten Pringsewu pada khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB