Wagub Pimpin Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Lampung

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisisi.com- Tindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pengelolaan Sampah, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang diikuti 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (11/3/2025).

Wagub Jihan mengatakan bahwa rakor ini juga berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2025 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional.

Mengacu kepada arahan Presiden Prabowo, Jihan menyampaikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk Menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah pada daerahnya masing-masing dan harus telah diselesaikan pada tanggal 12 Maret 2025 dimana Inti dari road map tersebut adalah melakukan upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.

Wagub Jihan menjabarkan beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan sampah di hulu yaitu :

– Transformasi perubahan perilaku seluruh elemen Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

– Mewajibkan Pemilahan Sampah di Sumber.

– Melakukan upaya yang signifikan untuk menangani sampah organik di sumbernya.

– Menerapkan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) (kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produknya dari awal hingga akhir masa pakainya).

– Menguatkan peran bank sampah sebagai fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular.

Baca Juga :  Gubernur Ikuti Panen Raya

Sedangkan pembenahan pengelolaan sampah di hilir yang harus dilakukan adalah :

– Meningkatkan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang menjangkau seluruh wilayah.

– Membangun industrialisasi pengelolaan sampah.

– Melakukan penataan TPA di daerah agar dapat dikelola dengan metode lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya lahan urug terkendali.

– Melakukan penertiban pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah secara terbuka (open burning).

– Memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di daerah meliputi melakukan penguatan regulasi dan penegakan hukum, perbaikan kelembagaan dan dukungan pendanaan dalam pengelolaan sampah.

Wagub Jihan menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan kolaborasi pentahelix yaitu antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media dimana Pemerintah berperan sebagai regulator koordinator dan kontroler.

Selanjunya, ia berendapat bahwa masyarakat perlu didorong untuk melakukan gaya hidup sadar sampah melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan Akademisi berperan sebagai konseptor, sumber pengetahuan dan pembuat inovasi.

Wagub Jihan juga menegaskan dunia usaha berperan sebagai sumber pendanaan dan penggerak (enabler) untuk menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi dari pengolahan sampah.

“Dunia usaha membantu pendanaan melalui Corporate Social Responsibility atau CSR yaitu tanggung jawab sosial perusahaan juga melaksanakan Extended Producer Responsibility atau EPR yang merupakan bentuk tanggung jawab produsen untuk mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkannya yang beredar di masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Gubernur  Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Penyaluran DAK Fisik Tercepat

Tidak kalah penting, menurutnya media juga sengat berperan untuk menyebarkan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi.

Selain itu, Wagub Jihan menyampaikan bahwa di hilir, Bank Sampah harus menjadi Motor Sirkular Ekonomi Sampah yang utama menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi 3R pada masyarakat.

Menurutnya, Bank Sampah harus menjadi motor sirkular ekonomi terstruktur mulai dari tingkat RW hingga Kecamatan.

“Perlu membentuk paling sedikit satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan dan juga perlu mengoptimalkan sarana pengelolaan sampah hulu lainnya seperti TPS3R,” pungkasnya.

Ia mengimbau untuk Bank Sampah yang sudah tidak akif untuk direvitalisasi dan dilakukan pembenahan struktur kelembagaan dan metode bisnisnya.

“Untuk itu perlu adanya edukasi secara terstruktur dan sistematis mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, RW, hingga ke tingkat RT,” tambahnya.

Wagub Jihan berharap rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Lampung ini menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup kita khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah.(*)

Berita Terkait

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar
Gubernur Lampung: Bonus Demografi Datang Lebih Cepat, SDM Harus Siap!
LKKS Lampung Diharapkan Jadi Motor Perubahan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
Gubernur Mirza Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran
Lampung Fashion 2025 Resmi Dibuka, 46 Finalis Muli Meghanai Tampil Mempesona
DWP Dikukuhkan, Siap Berdaya Saing
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:42 WIB

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:38 WIB

Gubernur Lampung: Bonus Demografi Datang Lebih Cepat, SDM Harus Siap!

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:37 WIB

LKKS Lampung Diharapkan Jadi Motor Perubahan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:32 WIB

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:28 WIB

Lampung dan P2MI Sepakat Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:20 WIB

Hukum dan Kriminal

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:27 WIB

Pemerintah

Wagub Apresiasi Penunjukan Lampung Tuan Rumah FESyar

Selasa, 1 Jul 2025 - 21:42 WIB