rEposisi.com – Ada yang menarik dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Lampung 2020 tertanggal 23 April 2021.
Selain mengungkap utang pejabat dilingkungan pemprov atas kaplingan di Kota Baru, BPK RI juga mengungkap bahwa penduduk miskin di Lampung meningkat dari 12,30 persen di 2019 menjadi 12,34 persen di 2020.
Angka kemisikinan ini masih berada diatas persentase penduduk miskin secara Nasional yang pada 2020 berada pada angka 9,02 persen. (Sumber: BPS Lampung 2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penduduk miskin di Lampung pada tahun 2020 berada lebih banyak di wilayah perdesaan yaitu sebesar 831,36 ribu jiwa, angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 816,79 ribu jiwa.
Sedangkan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 259,28 ribu jiwa, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 224,69 ribu jiwa.
Selanjutnya, kondisi ditingkat Kabupaten/Kota juga harus menjadi perhatian Pemprov Lampung, khususnya Kabuapten Lampung Utara sebanyak 19,3 persen, Kabupaten Pesawaran sebesar 14,76 persen dan Kabupaten Lampung Timur 14,62 persen yang merupakan 3 (tiga) Kabupaten termiskin di Lampung. (win)