rEposisi.com.-Rapat bersama dalam rangka Persiapan Pemerintah Daerah Terhadap Implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja secara virtual di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Kamis, (4/2/2021).
Dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja, Plt. Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Plt. Karo Hukum.
Terdapat total 15 bab dalam UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan; perlindungan dan pemerdayaan koperasi dan UMKM; kemudahan berusaha; kebijakan fiskal nasional; dukungan riset dan inovasi; dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cipta kerja memerlukan dukungan penyesuaian dari berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja. (Ilham)