Gubernur Minta ASN Pemprov Lebih Giat

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Dua Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Senin (9/5).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.21/260/VI.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah, Kusnardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dilantik menjadi Asisten Perekonomian & Pembangunan serta Binarti Bintang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pesawaran dilantik menjadi Kepala Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Setdaprov Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Himbau Masyarakat Tidak Buru-buru Melakukan Perjalanan Balik

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung meminta kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar tugas dan amanah dari pimpinan harus sungguh-sungguh dilaksanakan.

“Tugas kita sama, tidak ada visi Satker, yang ada itu visi Gubernur. Tugas-tugas yang kita lakukan secara terintegrasi merupakan dukungan kita untuk mencapai apa yang tertuang dalam RPJMD,” kata Sekdaprov.

Terkait kondisi pandemi Covid yang makin melandai dan terkendali di Provinsi Lampung, Gubernur meminta seluruh Satker agar bekerja lebih giat, karena sudah kehilangan waktu 2 tahun dalam pengembangan ekonomi dan lainnya akibat pandemi Covid.

Baca Juga :  Gubernur Ikuti Panen Raya

“Rapatkan barisan, mantapkan kembali konsolidasi dan berlari lebih kencang sehingga bisa mengejar ketertinggalan,” kata Gubernur Lampung.

Selain itu, Sekdaprov mengingatkan kembali kepada seluruh satker agar segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki Triwulan II.

“Tolong dilakukan percepatan bagi yang belum melakukan pengadaan barang dan jasa. Pastikan kembali, oleh karena kita sudah punya komitmen untuk pengadaan barang, ada porsi sekitar 40 persen kita harus menyerap produk-produk buatan Indonesia,” pesan Sekdaprov.

Diakhir sambutan, Gubernur mengucapkan selamat bertugas dan berkarya bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 19:52 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 27 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB