Gubernur Hadiri Apel Pencanang WBKan

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Lampung, di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandarlampung, Selasa (6/4/2021).

Pencanangan Zona Integritas yang Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani pakta integritas yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Lampung, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung.

Gubernur Arinal mengatakan Kejaksaan merupakan penyelenggara Negara, harus bisa difungsikan agar ke depan dapat lebih baik lagi.

Baca Juga : Sekdaprov Minta Disnakerprov Sosialisasikan Surat Edaran Menaker Soal THR ke Kabupaten/Kota
“Selamat kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga ke depan kita secara bersama-sama untuk membangun Lampung dari sisi tugas masing-masing,” ucap Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Pemprov Tuntaskan Tunda Bayar

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menjelaskan Pembangunan zona integritas oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, searah dengan Nawa Cita poin ke-4 yaitu reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Zona integritas yang dicanangkan ini juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010 – 2025.

Grand design ini terdiri dari tiga target sasaran yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi.

Menurut Heffinur, perlu dipahami bahwa integritas tidak terpisahkan dari komitmen bersama yang sustainable. Zona integritas tidak berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK), tetapi harus mampu menjaga agar apa yang sudah diraih tetap dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam rangka menuju WBBM ini satuan kerja/unit kerja harus berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan.

Baca Juga :  Gubernur Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Proses perbaikan ini ada enam area perubahan yaitu Area I (Manajemen perubahan), Area II (Penguatan ketatalaksanaan), Area III (Penataan manajemen SDM), Area IV (Penguatan akuntabilitas kinerja), Area V (Penguatan pengawasan), dan Area VI (Peningkatan kualitas pelayanan publik).

“Utamanya area VI yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik, serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksaan internal dan eksternal,” jelasnya.

Melalui Deklarasi Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Kajati Heffinur berharap dapat dijadikan penyemangat untuk memotivasi diri agar dapat bekerja lebih giat lagi.

Juga dapat bekerja lebih semangat, lebih produktif, dan dengan kerja ikhlas kerja cerdas, serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tetap mempertahankan predikat WBK.

Ini harus dibudayakan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di mana peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat. (Adpim)

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB