rEposisi.com – Sejumlah anggota DPRD Pesisir Barat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat atas banyaknya pemutusan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun ini.
Untuk itu para wakil rakyat tersebut membuka posko pengaduan kepada masyarakat jika kurang atas pemutusan TKD awal tahun ini, 2021.
“Laporan cukup di tulis dengan tulisan tangan saja dan hari ini posko pengaduan resmi kita buka. Laporan dapat dikirim langsung ke Sekretariat DPRD Pesisir Barat,” ungkap Wakil Ketua II DPRD pesibar, Ali Yudiem usai Paripuna penyampaian Raperda di gedung dewan setempat.
Ali yang di dampingi beberapa anggota DPRD lain, menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin membuat laporan untuk melampirkan nama lengkap, alamat di OPD tempat bekerja, SK terakhir, masa kerja, dan nomor telefon.
“Kami tidak pernah di ajak bicara dan tidak pernah diberi tahu tentang pelaksanaan rekrutmen ini, ” Tegas anggota dewan Partai Demokrat, Khoiril Iswan.
Menurut khoiril, alokasi anggaran yang sudah di setujui untuk gaji tenaga kontrak daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 31 miliar, dengan peruntukan 3120 TKD di Pesbar.
“Tidak ada pembicaraan pengurangan. Kami meminta dikembalikan seperti semula,” ujar dia.
Diketahui, pemutusan TKD di Pesbar menuai protes dari masyarakat. Masyarakat menilai dugaan pemutusan kontrak karena imbas dari pilihan politik Pilkada Pesbar akhir tahun 2020 atau tak memilih petahana, Agus Istiqlal yang terpilih kembali.(Her)