Si Mizwar Memilih Pelit Bicara Soal Tambang Batu PT DAS KN

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sikap “pelit bicara” yang dilakukan oleh peratin atau Kepala Desa Kerbang Dalam atas dugaan tambang ilegal didesanya menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Saat dikonfirmasi terkait tambang batu tersebut, Si Mizwar awalnya mengaku tidak tahu awalnya kegiatan tersebut.

“Tidak ada kegiatan tambang,” kata Mizwar, Selasa (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, saat dikonfirmasi soal berizin atau tidaknya kegiatan tambang batu? Si Mizwar buang badan dan mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke PT DAS Kontruksi Nusantara.

“Ooo begitu, langsung aja konfirmasi dengan PT DAS,” ungkapnya lagi.

Seperti diketahui, kegiatan tambang batu di Desa Kerbang Dalam Kec.Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ini diduga dilakukan untuk kegiatan proyek PT DAS Kontruksi Nusantara.

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Segera Bagikan SK CPNS

PT DAS Kontruksi Nusantara sendiri mengerjakan proyek pengamanan pantai desa yang dananya berasal dari APBN melalui Balai PUPR Lampung dengan total anggaran sekitar Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, Terpisah saat dikonfirmasi, kontraktor pelaksana PT DAS KN, Ramlan berdalih bahwa kegiatan tambang batu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bila perlu kordinasi ke Distamben Propinsi & Polda terkait semua hal agar kita enggak menjustice pihak lain denga kesimpulan kita sendiri. Yang melakukan pertambangan siapa sepengetahuan saya kala batu yang diperuntukan untuk proyek-proyek rivetment pantai di Provinsi Lampung ini itu hasil gali batu di wilayah perkebunan milik warga sekitar,” kata dia, Senin (22/2).

Baca Juga :  Mantan Tenaga Kontrak Daerah Pesbar Geruduk Gedung DPRD Pesbar

Setelah itu sambungnya, hasil galiannya digunakan untuk bangun wilayah desa itu sendiri & setelah selesai penggalian lahan akan diratakan kembali untuk kepentingan perkebunan atau tempat pemukinan pemilik lahan, dan proyek kami ini salah satu proyek yang masuk dalam Katagori Strategi Nasional,” ungkapnya.

Dia memastikan, semua sudah ada aturan hukum yang jelas.

“Saya sudah croscek & kordinasi baik dengan Dinas Pertambangan Provinsi & Dir Polda,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu
Marindo : Event Pemilihan Muli Mekhanai Harus Terus Dikembangkan
Tokoh Gunung Tapa Doakan Reka Punnata Untuk Kembalikan Kejayaan Tuba
Target Pajak Daerah Rp147 M, Pringsewu Gagas ID Billing Center
Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan
Marindo Santuni Korban Jambret
Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran
DPRD Lampung Protes Keras Ke Panitia PRL
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 14:11 WIB

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

Sabtu, 27 April 2024 - 09:16 WIB

Marindo : Event Pemilihan Muli Mekhanai Harus Terus Dikembangkan

Sabtu, 27 April 2024 - 08:42 WIB

Tokoh Gunung Tapa Doakan Reka Punnata Untuk Kembalikan Kejayaan Tuba

Jumat, 26 April 2024 - 18:17 WIB

Target Pajak Daerah Rp147 M, Pringsewu Gagas ID Billing Center

Kamis, 25 April 2024 - 18:29 WIB

Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan

Jumat, 19 April 2024 - 09:21 WIB

Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran

Kamis, 18 April 2024 - 08:10 WIB

DPRD Lampung Protes Keras Ke Panitia PRL

Selasa, 16 April 2024 - 08:52 WIB

Marindo Gelorakan Pembangunan Di Pringsewu

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:11 WIB

Daerah

Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan

Kamis, 25 Apr 2024 - 18:29 WIB