Arinal Serahkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah 2020 kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/4/2021).

Sebelumya, naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2020 tersebut telah disampaikan kepada Dewan melalui surat Gubernur Lampung Nomor: 045/1248/01/2021 tanggal 29 Maret 2021.

“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2020,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Peringatan HKN

Arinal juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah, instansi vertikal dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memberikan kontribusinya.

“Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini,” katanya.

Arinal menyebutkan penyusunan LKPJ ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Kemudian juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, sumber data penyusunan LKPJ berasal dari OPD Provinsi Lampung yang telah melaksanakan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI
Tabligh Akbar “Perjalanan Menuju Hidayah” Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Dua Pendakwah Inspiratif
Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025
Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan
Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:45 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WIB

Tabligh Akbar “Perjalanan Menuju Hidayah” Digelar di Bandar Lampung, Hadirkan Dua Pendakwah Inspiratif

Senin, 15 Desember 2025 - 19:35 WIB

Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:19 WIB

Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01 WIB

Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI

Berita Terbaru

Parlemen

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:18 WIB

Parlemen

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:15 WIB

Parlemen

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:13 WIB

Parlemen

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:09 WIB

Parlemen

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:06 WIB