Pemprov Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan Ke III Perda Retribusi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sekaligus Sub Koordinator Peraturan Pemda dan Analis Peraturan Perundang-undangan, Erman Syarif, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pembahasan terkait Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah serta Rencana Integrasi Perda Pajak dan Raperda Retribusi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara Hybrid di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (07/07/222).

Baca Juga :  Arinal Raih Penghargaan Dari Pertashop

“Dalam diskusi kita pada hari ini, saya ingin dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan terhadap rencana kami menyusun perubahan Perda no 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.” ucap Erman Syarif.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Ernawan menyampaikan lebih lanjut mengenai Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan di tahun 2023 nanti.

“Ada satu kebijakan yang saat ini menjadi dasar evaluasi maupun penyusunan perda terkait pajak dan retribusi yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang menjelaskan bahwa Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah itu diatur didalam satu Perda. Jadi, untuk kedepannya kita akan memuat satu perda saja, tidak ada lagi perda pajak sendiri.” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Lepas Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, mewakili BAPENDA Provinsi Lampung Hendra Siswanto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional
Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur, Percepat Konektivitas Antarwilayah
Didampingi Wagub Jihan, Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi, Pastikan Berjalan Optimal
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Percepatan Penanggulangan TBC di Tubaba
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Pemprov Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Wapres Gibran dan Wagub Jihan Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur, Percepat Konektivitas Antarwilayah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Didampingi Wagub Jihan, Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi, Pastikan Berjalan Optimal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan

Berita Terbaru