Sholat Ied Dirumah, Wisata Dibuka Itu Kebijakan Sontoloyo

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung mentiadakan Sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid tapi masih membuka tempat wisata disebut sebagai kebijakan yang membabi buta atau sontoloyo.

“Kalau beneran begitu, maka kebijakan ini adalah kebijakan sontoloyo dan yang mengeluarkan kebijakannya adalah pemimpin sontoloyo!,” kata Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi, Senin (3/5).

Menurut dia, Lampung ini sepertinya memang sudah auto pilot, semua dibuat kesepakatan dengan para pelaku. Mulai dari harga singkong sampai dengan urusan tempat pariwisata boleh buka di hari lebaran.

“Bukannya membuat regulasi yang kemudian dijaga konsistensinya agar dipatuhi oleh para pihak terkait, Pemprov Lampung malah lebih memilih berunding dengan para pihak,” ujar dia.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia

Bagaimana mungkin sambungnya, sholat Ied berjama’ah tidak diizinkan dilakukan di masjid dan lapangan terbuka tetapi tempat pariwisata malah diizinkan beroperasi cukup dengan membuat surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan.

“Gubernur Arinal jika memang sudah merasa tidak mampu memimpin dengan membuat dan menegakkan regulasi, sebaiknya jangan dipaksakan terus memimpin,” saran politisi muda ini.

Khusus terkait pelaksanaan sholat Ied baik di masjid maupun di lapangan dan izin beroperasinya tempat wisata di hari lebaran ini, Wagub Nunik harus lebih berani tampil bicara agar publik bisa melihat sikap dan keberpihakannya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K

“Beliaukan anak emas dan kebanggaan Nahdliyin di Lampung, kemudian juga selama ini sudah diberikan mandat oleh Gubernur Arinal untuk lebih intens mengurusi pembangunan pariwisata. Jadi sudah paling tepat jika sekarang Wagub Nunik tampil ke publik memberi penjelasan tentang perbedaan perlakuan antara izin sholat Id dgn izin operasi tempat wisata di hari lebaran.Jangan terus bersembunyi di balik kewenangan Gubernur,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Disdikbud-Forum CSR Genjot Kolaborasi Industri Agarb Lulusan SMK Siap Kerja
Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025
Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia
Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH: Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:07 WIB

Disdikbud-Forum CSR Genjot Kolaborasi Industri Agarb Lulusan SMK Siap Kerja

Senin, 10 November 2025 - 18:46 WIB

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Jumat, 7 November 2025 - 12:35 WIB

Kualitas Hidup Warga Lampung Membaik, IPM Melonjak Diangka 73,98

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Retreat Sekda Se -Indonesia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Mirza Terima Petaka, Lampung Resmi Tuan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB