Gubernur Dan Pengusaha Sepakati Harga Singkong

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan sejumlah pengusaha menyepakati harga singkong di Lampung sebesar Rp900/kg dan rafaksi atau pengurangan harga maksimal 15 persen.

“Tidak ada lagi yang dibawah harga itu. Kenapa Rp900/kg minimal? Besok lusa ada perubahan tentang ekonomi internasional yang membuat kebangkitan harganya lebih baik, maka minimal itu berubah menjadi yang yang sesuai,” jelas Gubernur Arinal, usai memimpin rapat koordinasi Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (24/3/2021).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Edi Yanto, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kusnardi, Ketua KTNA Lampung Hanan A. Razak, dan sejumlah pengusaha seperti dari PT. Budi Starch & Sweetener Tbk. Group, PT. Darma Agrindo, PT. Florindo Makmur, dan CV. Gajah Mada Internusa.

Selain penetapan harga, juga terdapat kesepakatan lainnya seperti melakukan pembinaan kepada petani terkait produksi dan kualitas, termasuk permodalan.

“Alhamdulillah kita banyak sekali kesepakatan, kita ingin ke depan bersama-sama dengan tugasnya masing-masing seperti Pemerintah melakukan penyuluhan secara intensif, bagaimana meningkatkan produksinya, bagaimana meningkatkan kualitasnya, dan kalau membutuhkan permodalan kita juga akan bantu dalam bentuk KUR,” jelas Gubernur Arinal.

Kemudian, terdapat kesepakatan agar para pengusaha menggunakan alat timbang kadar pati digital agar adanya keterbukaan dalam penentuan kadar pati.

“Karena masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain ketika umur singkong masih 5-6 bulan sudah dilakukan pencabutan dan dijual, ini bermasalah karena kadar aci nya masih rendah dan kadar air nya tinggi, sehingga ini tidak menguntungkan bagi petani dan pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Buka Acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2022

Untuk itu, ada kesepakatan untuk menggunakan alat yang sama dengan menggunakan alat kir/timbangan digital untuk mengetahui kadar aci.

“Sehingga tidak ada alasan lagi petani menyalahkan pengusaha, sebaliknya pengusaha sudah sangat terbuka,” tambah Gubernur.

Selain itu, juga disepakati agar dibentuk Forum Komunikasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung. Kemudian, Pemprov Lampung bersama instansi terkait dan Pemerintah Kab/Kota akan melakukan pengawasan di wilayah pengusaha pabrik tapioka.(*)

Berita Terkait

Gubernur Berikan Bansos Di Tubabar
Sekdaprov Hadiri Rapat Senat UBL
Gubernur Hadiri UPC Peringatan HUT Brimob
Gubernur Gelar Perjamuan Makan Malam Sambut Pangdam II
Sekdaprov Buka Festival Nemui Nyimah
Gubernur Buka Kejuaraan Sepatu Roda
Gubernur Hadiri Gala Diner Forum Rektor
Gubernur Teken Prasasti GSG Umitra
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WIB

Gubernur Berikan Bansos Di Tubabar

Kamis, 30 November 2023 - 13:19 WIB

Sekdaprov Hadiri Rapat Senat UBL

Kamis, 30 November 2023 - 13:16 WIB

Gubernur Hadiri UPC Peringatan HUT Brimob

Kamis, 30 November 2023 - 13:13 WIB

Gubernur Gelar Perjamuan Makan Malam Sambut Pangdam II

Kamis, 30 November 2023 - 13:09 WIB

Sekdaprov Buka Festival Nemui Nyimah

Kamis, 30 November 2023 - 13:03 WIB

Gubernur Buka Kejuaraan Sepatu Roda

Kamis, 30 November 2023 - 13:00 WIB

Gubernur Hadiri Gala Diner Forum Rektor

Kamis, 30 November 2023 - 12:57 WIB

Gubernur Teken Prasasti GSG Umitra

Berita Terbaru

Daerah

Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan

Kamis, 25 Apr 2024 - 18:29 WIB

Daerah

Marindo Santuni Korban Jambret

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:11 WIB

Pendidikan

Siswa SMAN 9 Dapat Hadiah Umrah dari Walikota Eva Dwiana

Minggu, 21 Apr 2024 - 17:05 WIB

Daerah

Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran

Jumat, 19 Apr 2024 - 09:21 WIB