Siti Rahma Ajak Warga Wujudkan Keluarga Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Siti Rahma melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, pekan kemarin.

Dalam arahannya, Ketua Fraksi Partai NasDem Lampung ini menjelaskan bahwa fungsi dari Perda tersebut yakni mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.

Baca Juga :  Heni Susilo Gandeng Mulai Mekhanai Lampung

“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul akibat atau efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, hingga menyebabkan perceraian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.

“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Budiman AS Janji Perjuangkan Banjir

Untuk itu, Ketua NasDem Pringsewu ini menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan Nasional.

“Ada beberapa cara untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas seperti menggunakan metode ketahanan keluarga. Metode ini mengukur kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya.(Rep)

Berita Terkait

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:58 WIB

DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat

Berita Terbaru

Daerah

Safari Ramadhan, Marindo Sampaikan Promgram Pembangunan

Selasa, 26 Mar 2024 - 19:04 WIB

Daerah

Marindo Pimpin Langsung HUT ke-60 Provinsi Lampung

Selasa, 19 Mar 2024 - 11:12 WIB

Daerah

Cek Jalan Rusak, Pj Bupati Pringsewu Langsung Cari Solusi

Minggu, 17 Mar 2024 - 19:24 WIB

Daerah

Marindo Pantau Langsung Foging

Minggu, 17 Mar 2024 - 11:05 WIB

Daerah

Awal Ramadhan, Marindo Pastikan Harga Sembako Stabil

Rabu, 13 Mar 2024 - 10:41 WIB