Jauharoh Kawal Ketat Perda Pesantren, Proyeksi Mei

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pembahasan Raperda Penyelenggara Pondok Pesantren, kembali dilangsungkan di Ruang Bapemperda DPRD Lampung. Untuk bertukar pendapat demi lahirnya Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung, Senin (26/04/2021).

Rapat tersebut, dihadiri juga oleh pihak eksekutif sebagai pengusul yang diwakili oleh Biro Kesra dan Biro Hukum. Selain itu, beberapa organisasi keagamaan seperti PWNU, FSPP, Pengelola Ponpes alhikmah, madarijul ulum, tenaga ahli Bapemperda, dan tenaga ahli Raperda Ponpes.

Ketua Bapemperda Provinsi Lampung Jauharoh haddad mengatakan, rapat kali ini untuk bertukar pendapat demi lahirnya perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita rapat dengan pihak pengusul pondok pesantren. Khususnya Biro Hukum dan Biro Kesra Lampung dan mengundang lengkap dari pihak lainnya Yang akan menuai manfaat dari Perda ini, tentunya juga Mereka yang merasakan betul akan ada efek apa nantinya ketika di berlakukan perda pondok pesantren ini,“ kata Jauharoh.

Baca Juga :  Aleg PD Apresiasi Penghargaan Gubernur

Menurutnya, rapat Pembahasan tentang pondok pesantren ini merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

“Jadi cukup dinamis dengan pembahasan tadi, terbentuk atau terjadi diskusi menurut Saya yang sangat bermanfaat antara lain, permasalahan tentang judul tadi yang awal ada penyelenggaraan fasilitasi ternyata ada yang direvisi menjadi Penyelenggaraan Pesantren,” jelas Srikandi PKB Lampung.

Selanjutnya, soal majelis masahi untuk menjamin agar Lebih bermutu dan juga tidak semua pondok pesantren mutu dan kualitasnya sama.

Baca Juga :  Ali Imron Ajak Warga Tetap Patuhi Prokes

“Majelis masahi ini sebagai tim penilaian atau evaluasi, untuk menilai tingkat mutunya masing-masing pesantren yang ada di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Untuk itu, anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan bahwa tim penilai dari mutu pendidikan pesantren diatur dalam Raperda pondok pesantren nomor 18 Tahun 2019 yang dimana diatur majelis masahi dari tingkat pusat, tingkat provinsi, maupun kabupaten /kota.

Selain itu, Jauharoh Haddad optimis Raperda penyelanggaraan fasilitas pondok pesantren bakal disahkan menjadi Perda pada bulan Mei mendatang.

“Kita optimis Raperda ini segera disahkan menjadi Perda penyelenggaraan fasilitas pondok pesantren. Mengingat Raperda ini diusulkan Eksekutif sejak tahun 2020 kemarin,” paparnya. (*)

Berita Terkait

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:58 WIB

DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat

Berita Terbaru

Daerah

Pj Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Duka Fathan

Kamis, 25 Apr 2024 - 18:29 WIB

Daerah

Marindo Santuni Korban Jambret

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:11 WIB

Pendidikan

Siswa SMAN 9 Dapat Hadiah Umrah dari Walikota Eva Dwiana

Minggu, 21 Apr 2024 - 17:05 WIB

Daerah

Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran

Jumat, 19 Apr 2024 - 09:21 WIB