rEposisi.com – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperjuangkan agar harga ubi kayu alias singkong untuk tidak merugikan petani, dinilai tepat oleh Ketua Fraksi Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, dari hasil Rakor antara pihak Pemprov Lampung dan para pengusaha, menyepakati harga pembelian ubi kayu dari petani di Provinsi Lampung minimal sebesar Rp 900,-/Kg dan rafaksi maksimal 15% di 15 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Mirza mengatakan, langkah yang diambil oleh Gubernur Arinal sudah tepat. Menurutnya, hasil kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung mengenai harga pembelian singkong sebesar Rp900,- perkilo dengan potongan 15% harus dipatuhi oleh pihak pengusaha.
“Jadi langkah yang diambil Pak Gubernur sudah tepat. Saya juga minta para pengusaha Tapioka harus mematuhi hasil kesepakatan tersebut,” ucap Mirza, Rabu (24/03) kemarin.
Mirza juga meminta kabar baik ini harus gencar disosialisasikan. Sehingga informasi yang diharapkan menjadi win-win solution bagi para petani singkong ini dapat menjadikan petani semakin giat dalam menjalankan usahanya.
“Harus disosialisasikan kepada para petani singkong di 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung. Jadi mereka tahu bahwa saat ini harga pembelian singkong mulai berpihak kepada para petani,” kata dia.
Mirza menghimbau agar Bupati dan Wali Kota di 15 Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil dari kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung. Selain itu, pihaknya juga meminta perbaikan tata niaga di Provinsi Lampung agar ogopoli terhadap harga singokong dan hasil bumi lainnya dapat berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
“Fraksi Gerindra Lampung menilai saat ini sistem tata niaga di Provinsi Lampung ini harus segera diperbaiki, jadi kita benar-benar minta tata kelola dibenahi lagi. Sehingga, jangan sampai saat musim panen tiba para petani yang menjadi korban, contohnya saja banyak petani singkong ini menjerit karena harga pembelian dan potongan yang dinilai merugikan para petani. Nah persoalan ini yang harus kita cari jalan keluarnya, agar persoalan ini tidak terjadi lagi dan berlarut-larut,” tutup Mirza.(rif)