rEposis.com – Anggota DPRD Lampung asal Fraksi PKS membuat 8 Poin tuntutan kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi soal penanganan virus Corona atau Covid-19.
DISAMPAIKAN Johan Sulaiman, tuntutan ditujukan agar ditindaklanjuti oleh gubernur mengingat bahayanya virus asal China ini.
Poin pertama. Memperketat pengawasan penumpang yang masuk dan keluar melalui pelabuhan Bakaiheni dan Bandara Raden Inten II sesuai standar protokol kesehatan yang telah dibuat oleh Kemenkes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini dikarenakan banyak pendatang yang datang ke Lampung melalui dua pintu masuk tersebut,”kata Anggota Komisi II ini, Senin (30/3).
Kedua. Memastikan ketersediaan APD seperti masker, pakaian pelindung yang cukup di RS rujukan sesuai standar medis yang telah ditetapkan.
Ketiga. Menyediakan fasilitas kebersihan untuk cuci tangan ditempat-tempat umum.
Keempat.Memastikan kestabilan harga bahan pokok di pasaran dengan harga yang normal. Selain itu ,menindak tegas para pelaku yang melakukan penimbunan kebutuhan sembako seperti gula, minyak, beras dan lainnya .
Kelima. Bagi masyarakat yang tidak mampu, saya meminta adanya bantuan/subsidi tambahan dari pemprov di luar BLT.
Keenam. Transparansi Info COVID-19 dari Dinas terkait, terutama melakukan pendataan bagi masyarakat pendatang yang pulang dari Jabodetabek/wilayah terjangkit covid-19.
Ketujuha. Melakukan Pemetaan wilayah yang masuk kategori REDZONE (terindikasi covid-19) di Provinsi Lampung.
Dan poin terkahir. Memperketat aturan untuk tetap tinggal di rumah bagi masyarakat & membuat protokol physical distancing (menjaga jarak) di tempat- tempat umum.(Pakcik,)